» Warning KPU Pemalang, KMP3 Layangkan Surat
› ›
PANTURA HARI INI
Warning KPU Pemalang, KMP3 Layangkan Surat
Sunday, 23 August 2015 - 270 Views
perwakilan dari KMP3, Heru Kundhimiarso
INFOPANTURA.COM – Pemalang – Terkait tahapan Pilkada
Pemalang yang rencana besok Senin (24/8) telah sampai pada proses pleno
penetapan cabup-cawabup, Koalisi Masyarakat Pemalang Peduli Pilkada (KMP3) yang
bermarkas di jalan Cisadane no.33 Kebondalem, Pemalang, melayangkan surat
himbauan kepada KPU agar bekerja secara professional dan sesuai mekanisme serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan KMP3 yakni Direktur
Eksekutif PuskAPIK Heru Kundhimiarso dan Ketua GRIB Pemalang Budi Sudiarto,
Minggu (23/8/2015) dikantor DPC GRIB, jalan Bromo, Mulyoharjo, Pemalang.
“Surat ini adalah sebagai tindak lanjut agenda audiensi yang
telah kami (KMP3) selenggarakan dengan pihak KPU, Rabu (19/8) kemarin,” ujar
Kundhi.
Kundhi menjelaskan bahwa Pilkada sebagai ajang kompetisi
perebutan suara rakyat untuk mendapatkan jabatan-jabatan politik harus
diselenggerakan oleh lembaga yang kredibel baik dimata rakyat maupun peserta
sendiri.
“Lembaga penyelenggara Pemilukada harus independen, agar
keputusan yang diambil semata-mata demi menjaga kemurnian suara rakyat,” jelas
Kundhi.
Sementara, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB-)
Pemalang Budi Sudiarto, SH mengungkapkan, KMP3 yang terdiri dari unsur Pusat
Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (PuskAPIK) dikomandoi Heru Kundhimiarso,
Asosiasi Wartawan Professional Indonesia (AWPI) dikoordinatori Heru Prabowo,
dan Tim Advokat dari LBH PuskAPIK Ivan Barischnuddin, SH. mewakili masyarakat
Pemalang dalam suratnya menyampaikan, selaku penyelenggara pemilu, KPU Pemalang
harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. Proses verifikasi
administrasi (berkas), KMP3 meminta KPU agar prosesnya dijalankan secara
transparan.
“Terkait penetapan besok, kami minta agar keputusan yang akan
diambil tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas ketua GRIB Pemalang
Budi Sudiarto.
Jika dalam mengambil keputusan terkait penetapan
cabup-cawabup, tidak sesuai aturan dan mekanisme yang ada, Budi mengatakan
bahwa pihak KMP3 akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
“KPU harus bisa mengambil langkah tegas, termasuk
menggugurkan (mencoret) bakal cabup-cawabup yang tidak lolos verifikasi (tidak
memenuhi syarat). Dan hasilnya harus disampaikan terbuka kepada publik agar
tidak terjadi kesalah pahaman yang berdampak pada timbulnya cheos,” pungkas
Budi diamini oleh rekan KMP3 yang lain. (benx)
- See more at:
http://www.infopantura.com/warning-kpu-pemalang-kmp3-layangkan-surat/#sthash.7xxd6aHV.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar