Pic

Pic

Minggu, 23 Agustus 2015

Warning KPU



» Warning KPU Pemalang, KMP3 Layangkan Surat
› ›
PANTURA HARI INI
Warning KPU Pemalang, KMP3 Layangkan Surat
Sunday, 23 August 2015 - 270 Views

perwakilan dari KMP3, Heru Kundhimiarso

INFOPANTURA.COM – Pemalang – Terkait tahapan Pilkada Pemalang yang rencana besok Senin (24/8) telah sampai pada proses pleno penetapan cabup-cawabup, Koalisi Masyarakat Pemalang Peduli Pilkada (KMP3) yang bermarkas di jalan Cisadane no.33 Kebondalem, Pemalang, melayangkan surat himbauan kepada KPU agar bekerja secara professional dan sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan KMP3 yakni Direktur Eksekutif PuskAPIK Heru Kundhimiarso dan Ketua GRIB Pemalang Budi Sudiarto, Minggu (23/8/2015) dikantor DPC GRIB, jalan Bromo, Mulyoharjo, Pemalang.


“Surat ini adalah sebagai tindak lanjut agenda audiensi yang telah kami (KMP3) selenggarakan dengan pihak KPU, Rabu (19/8) kemarin,” ujar Kundhi.

Kundhi menjelaskan bahwa Pilkada sebagai ajang kompetisi perebutan suara rakyat untuk mendapatkan jabatan-jabatan politik harus diselenggerakan oleh lembaga yang kredibel baik dimata rakyat maupun peserta sendiri.

“Lembaga penyelenggara Pemilukada harus independen, agar keputusan yang diambil semata-mata demi menjaga kemurnian suara rakyat,” jelas Kundhi.

Sementara, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB-) Pemalang Budi Sudiarto, SH mengungkapkan, KMP3 yang terdiri dari unsur Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (PuskAPIK) dikomandoi Heru Kundhimiarso, Asosiasi Wartawan Professional Indonesia (AWPI) dikoordinatori Heru Prabowo, dan Tim Advokat dari LBH PuskAPIK Ivan Barischnuddin, SH. mewakili masyarakat Pemalang dalam suratnya menyampaikan, selaku penyelenggara pemilu, KPU Pemalang harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. Proses verifikasi administrasi (berkas), KMP3 meminta KPU agar prosesnya dijalankan secara transparan.

“Terkait penetapan besok, kami minta agar keputusan yang akan diambil tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas ketua GRIB Pemalang Budi Sudiarto.

Jika dalam mengambil keputusan terkait penetapan cabup-cawabup, tidak sesuai aturan dan mekanisme yang ada, Budi mengatakan bahwa pihak KMP3 akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“KPU harus bisa mengambil langkah tegas, termasuk menggugurkan (mencoret) bakal cabup-cawabup yang tidak lolos verifikasi (tidak memenuhi syarat). Dan hasilnya harus disampaikan terbuka kepada publik agar tidak terjadi kesalah pahaman yang berdampak pada timbulnya cheos,” pungkas Budi diamini oleh rekan KMP3 yang lain. (benx)
- See more at: http://www.infopantura.com/warning-kpu-pemalang-kmp3-layangkan-surat/#sthash.7xxd6aHV.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar