» » Tak Hanya KPU, Panwas pun Diminta Tegas Dalam Proses
Pilkada Pemalang
› › ›
LINTAS PANTURA
Tak Hanya KPU, Panwas pun Diminta Tegas Dalam Proses Pilkada
Pemalang
Wednesday, 19 August 2015 - 336 Views
INFOPANTURA.COM-Pemalang – Selesai audensi dengan pihak KPUD
Pemalang, rombongan yang terdiri dari Puskapik, GRIB, KMP3, GMNI dan AWPI
Pemalang melanjutkan agenda audensi dengan PANWASKAB Pemalang dikantor Jl.
Pemuda Pemalang, Rabu (19/8/2015).
Puskapik yang digawangi langsung oleh Direktur Eksekutif
Heru Kundhimiarso yang juga bergabung dalam KMP3 menyampaikan bahwasanya Panwas
sebagai salah lembaga penyelenggara pemilukada harus bisa berdiri di rel.
“Panwas harus berani menindak tanpa pandang bulu,” ujar
Kundhi.
Terkait isu dugaan money politik yang terjadi saat pengajuan
rekomendasi, Kundhi menanyakan apakah kasus tersebut menjadi ranah kewenangan
Panwas atau bukan, karena disinyalir prakteknya masih berjalan meskipun dalam
undang-undang sudah jelas dan tegas dilarang.
Menjawab pernyataan audiens, pihak Panwas yang diwakili oleh
Safrudin menyampaikan bahwa terkait money politik, pihak Panwas mendapat angin
segar ketika bintek provinsi.
“Terkait kasus money politik yang terkesan susah diatasi
dari dulu, pihak kami membuat ksepakatan denga pihak Kejaksaan dan Polri untuk
bisa menjerat dengan pasal suap menyuap. Maka, sangat mungkin semua akan
terkena jerat, tidak terkait entah itu dengan tim melainkan semua yang terlibat
bisa kami jerat,” ungkap Safrudin.
Dituntut satu ketegasan bertindak lurus dalam menjalankan
aturan, Safrudin menjelaskan, pihak Panwas menerapkan pengawasan partisipatif
dengan melibatkan masyarakat.
“Melalui bintek dan sosialisasi pengawasan partisipatif, diharapkan
masyarakat akan membantu dengan laporan dan bukti konkrit yang bisa ditindak
lanjuti, karena kendalanya, ketika kasus diangkat ke Panwas pada umumnya pelaku
maupun saksi tidak berani manakala kasus itu akan diproses,” jelas Safrudin.
- See more at:
http://www.infopantura.com/tak-hanya-kpu-panwas-pun-diminta-tegas-dalam-proses-pilkada-pemalang/#sthash.xc9VJSc0.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar