Monitoring
Mutarlih : Coklit mencapai 75 %.
Selasa,11 Agustus 2015. Antisipasi kerawaran
pelaksanaan coklit terus dilakukan oleh Panwaskab Pemalang dengan melakukan
monitoring ke desa-desa, dengan harapan dapat informasi langsung tentang kendala yang dihadapi baik PPDP maupn
PPL. Menurut Panwaskab Safrudin HS,S.IP ada dua hal penting yang perlu disikapi :
1. Belum maksimalnya pelaksanaan coklit yang
dilakukan PPDP. Hal ini perlu digali permasalahannya sehingga bisa dicarikaan
solusi untuk selanjutnya dapat memaksimalkan kinerjanya.
2. Koordinasi antara PPS dengan PPL sudah
baik dan perlu dimaksimalkan untuk mendorong kinerja PPDP
.
Monitoring di Kecamatan Ulujami, Panwaskab Safrudin HS, S.IP
didampingi Panwascam Ipuk dan Casmoro menuju Desa Tasikrejo dan Ambowetan. Hal
menarik adalah ketika PPDP Turyani didampingi PPL Masrurotun menyampaikan beberapa kendala dalam
pelaksanaan coklit antara lain:
1.Banyak nama di Daftar Pemilih tetapi tidak ada
orangnya;
2.Banyak data orang meninggal , muncul di daftar
pemilih.
3.Ada namanya di daftar pemilih, adanya rumahnya,
tetapi orangnya bekerja di Jakarta.
4.Kalau dimintai Kartu Keluarga, pemilih banyak
menyatakan lupa menaruhnya.
5.Data pemilih satu keluarga tidak menyatu/
menyebar, sehingga menyulitkan PPDP.
6.Ada Kepala rumah tangga , dimana rumuahnya tidak
mau ditempeli stiker sudah terdaftar sebagai pemilih.
Untuk memecahkan persoalan yang ketiga, panwaskab
meminta PPDP untuk tetap mencatat pemilihnya dengan mendasari data buku induk
desa. Bila tidak ditemukan keterangan bahwa yang bersangkutan tidak pindah
domisili dari desa tersebut, maka pemilih tersebut wajib masuk daftar pemilih.
Sementara di Desa Ambowetan , didapatkan
keterangan bahwa pelaksanaan coklit berjalan lancar dan sekarang dalam proses
entri data pemilih pemula sebanyak kurang lebih ada 100 pemilih pemula
sebagaimana dinyatakan PPS Margono dan dibenarkan PPL Faizin.
Monitoring di Kecamatan Comal Panwaskab didampingi
Panwascam Haryadi. Pelaksanaan coklit di
kecamatan Comal telah berjalan 75 % dan ada 2 PPDP yang digantikan PPS dalam
melaksanakan coklit, karena kinerjanya tidak baik. Menurut PPL Desa Purwoharjo
Abdul Kholik, banyak PPDP yang mengeluh karena beban kerjanya cukup banyak
karena 1 PPDP harus mencoklit kurang lebih 700 pemilih. Sedang di Desa
Purwosari ada yang menjadi perhatian khusus terutama di 3 lokasi Perumahan ,
hal ini karena sulitnya pemilik rumah untuk bisa ditemui dan dilakukan coklit. Sebagai
langkah antisipasi maka PPDP dan PPS perlu kerja ekstra, dimana penghuni di
perumahan seringkali rumahnya tertutup dan tidak melaporkan diri ke ketua RT/RW
setempat. Semoga sebelum sampai tanggal 19 Agustus 2015 pelaksanaan coklit
selesai tanpa menyisakan masalah dikemudian hari. (SAF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar