Pic

Pic

Rabu, 26 Agustus 2015

Ikrar damai pemilukada


 deklarasi-kampanye-damai-pilkada-di-jawa-tengah

SEMARANG, BAWASLU JATENG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang berasal dari 20 Kabupaten/Kota menyatakan akan melakukan kampanye damai melalui pendandatanganan deklarasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa penandatangan tersebut terjadi dalam Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada Rabu 26 Agustus 2015 di Hotel Semesta Semarang. 

Isi deklarasi damai tersebut antara lain : Pertama, bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta mencipatakan suasana damai. Kedua, saling menghormati antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Ketiga, tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun.
- See more at: http://www.bawaslu.go.id/id/berita/deklarasi-kampanye-damai-pilkada-di-jawa-tengah#sthash.UDqhrNuN.dpuf
SEMARANG, BAWASLU JATENG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang berasal dari 20 Kabupaten/Kota menyatakan akan melakukan kampanye damai melalui pendandatanganan deklarasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa penandatangan tersebut terjadi dalam Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada Rabu 26 Agustus 2015 di Hotel Semesta Semarang.  
Isi deklarasi damai tersebut antara lain : Pertama, bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta mencipatakan suasana damai. Kedua, saling menghormati antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Ketiga, tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun.
- See more at: http://www.bawaslu.go.id/id/berita/deklarasi-kampanye-damai-pilkada-di-jawa-tengah#sthash.UDqhrNuN.dpuf
SEMARANG, BAWASLU JATENG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang berasal dari 20 Kabupaten/Kota menyatakan akan melakukan kampanye damai melalui pendandatanganan deklarasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa penandatangan tersebut terjadi dalam Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada Rabu 26 Agustus 2015 di Hotel Semesta Semarang.  
Isi deklarasi damai tersebut antara lain : Pertama, bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta mencipatakan suasana damai. Kedua, saling menghormati antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Ketiga, tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun.
- See more at: http://www.bawaslu.go.id/id/berita/deklarasi-kampanye-damai-pilkada-di-jawa-tengah#sthash.UDqhrNuN.dpuf
SEMARANG, BAWASLU JATENG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang berasal dari 20 Kabupaten/Kota menyatakan akan melakukan kampanye damai melalui pendandatanganan deklarasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa penandatangan tersebut terjadi dalam Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada Rabu 26 Agustus 2015 di Hotel Semesta Semarang.  
Isi deklarasi damai tersebut antara lain : Pertama, bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta mencipatakan suasana damai. Kedua, saling menghormati antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Ketiga, tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun.
- See more at: http://www.bawaslu.go.id/id/berita/deklarasi-kampanye-damai-pilkada-di-jawa-tengah#sthash.UDqhrNuN.dpuf
SEMARANG, BAWASLU JATENG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang berasal dari 20 Kabupaten/Kota menyatakan akan melakukan kampanye damai melalui pendandatanganan deklarasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa penandatangan tersebut terjadi dalam Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada Rabu 26 Agustus 2015 di Hotel Semesta Semarang.  
Isi deklarasi damai tersebut antara lain : Pertama, bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta mencipatakan suasana damai. Kedua, saling menghormati antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Ketiga, tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun.
- See more at: http://www.bawaslu.go.id/id/berita/deklarasi-kampanye-damai-pilkada-di-jawa-tengah#sthash.UDqhrNuN.dpuf
SEMARANG, BAWASLU JATENG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang berasal dari 20 Kabupaten/Kota menyatakan akan melakukan kampanye damai melalui pendandatanganan deklarasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa penandatangan tersebut terjadi dalam Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 pada Rabu 26 Agustus 2015 di Hotel Semesta Semarang.  
Isi deklarasi damai tersebut antara lain : Pertama, bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta mencipatakan suasana damai. Kedua, saling menghormati antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Ketiga, tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun.
- See more at: http://www.bawaslu.go.id/id/berita/deklarasi-kampanye-damai-pilkada-di-jawa-tengah#sthash.UDqhrNuN.dpuf

orsi politik



Panwaslu Minta KPU Klarifikasi Pencoretan Agung-Afifudin

PEMALANG (PuskAPIK) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pemalang akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memberikan penjelasan terkait digugurkannya pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Mukti Agung Wibowo dan Afifudin. Terkait hal ini, Panwaslu, Selasa (25/8) malam ini, akan mengundang komisioner KPU untuk dimintai keterangan.

Ketua Panwaslu Pemalang, Heri Setiawan mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat undangan kepada KPU untuk dimintai keterangan di kantor Panwaslu Pemalang. “Undangan sudah kita berikan. Agendanya malam mini,” kata Heri saat meberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, Selasa (25/8) sore.

PANWAS TERIMA MATERI GUGATAN



Panwaslu Minta Agung-Afifudin Lengkapi Berkas Gugatan

PEMALANG (PuskAPIK) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemalang meminta pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, Mukti Agung Wibowo dan Afifudin untuk melengkapi berkas gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ke Panwaslu. Pasalnya, berkas yang diserahkan dinyatakan belum lengkap.

Pernyataan tersebut disampakan Divisi Pencegahan dan Kelembagaan Panwaslu Pemalang, Rozak Purnama, sesaat usai menerima kedatangan Agung dan Afifudin beserta kuasa hukum dan pendukungnya di kantor Panwaslu, Rabu (26/8) siang.

“Berkas gugatan yang kami terima belum bisa teregistrasi karena harus dilengkapi dengan materi gugatan. Kami memberi batas waktu 3 (tiga) hari untuk melengkapi berkas gugatan,” jelas Rozak.

ORASI POLITIK



Kawal Gugatan, Ribuan Massa Pendukung Agung-Afif Duduki Kantor Panwas Pemalang
Wednesday, 26 August 2015 - 172 Views

INFOPANTURA.COM – Pemalang – Mengawal gugatan paslon Agung-Afif yang tidak diloloskan dalam pencalonan pilkada Pemalang, ribuan massa pendukungnya menggerudug kantor Panwaskab Pemalang, di jalan Pemuda Pemalang, Rabu (26/8).


Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan massa pendukung, dijaga ketat oleh aparat kepolisian


Dalam orasinya, perwakilan pengunjuk rasa menyanmpaikan orasi, menyuarakan ketidak puasan atas dicoretnya pasangan Agung-Afif dari kandidat cabup-cawabup


Disampaikan oleh Bambang Kojo (BK), salah satu perwakilan pengunjuk rasa, beredarnya isu di masyarakat yang menyebutkan bahwa pasangan Agung-Afif tidak lolos verifikasi jauh hari sebelum pleno penetapan, membuktikan bahwa telah terjadi kebocoran rahasia negara di pihak KPU.


“Kami mohon ada penyelidikan terhadap kebocoran di KPU tentang rahasia negara,” pinta BK disambut kata setuju dari massa.


Massa pendukung meminta kepada pihak Panwas menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka untuk Pemilukada Pemalang lebih transparan.


“Kami minta pihak Panwas segera menindaklanjuti tuntutan kami atas kejadian itu,” tukas BK. (benx

Minggu, 23 Agustus 2015

Warning KPU



» Warning KPU Pemalang, KMP3 Layangkan Surat
› ›
PANTURA HARI INI
Warning KPU Pemalang, KMP3 Layangkan Surat
Sunday, 23 August 2015 - 270 Views

perwakilan dari KMP3, Heru Kundhimiarso

INFOPANTURA.COM – Pemalang – Terkait tahapan Pilkada Pemalang yang rencana besok Senin (24/8) telah sampai pada proses pleno penetapan cabup-cawabup, Koalisi Masyarakat Pemalang Peduli Pilkada (KMP3) yang bermarkas di jalan Cisadane no.33 Kebondalem, Pemalang, melayangkan surat himbauan kepada KPU agar bekerja secara professional dan sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan KMP3 yakni Direktur Eksekutif PuskAPIK Heru Kundhimiarso dan Ketua GRIB Pemalang Budi Sudiarto, Minggu (23/8/2015) dikantor DPC GRIB, jalan Bromo, Mulyoharjo, Pemalang.

Kamis, 20 Agustus 2015

Panwas diminta tegas



» » Tak Hanya KPU, Panwas pun Diminta Tegas Dalam Proses Pilkada Pemalang
› › ›
LINTAS PANTURA
Tak Hanya KPU, Panwas pun Diminta Tegas Dalam Proses Pilkada Pemalang
Wednesday, 19 August 2015 - 336 Views

INFOPANTURA.COM-Pemalang – Selesai audensi dengan pihak KPUD Pemalang, rombongan yang terdiri dari Puskapik, GRIB, KMP3, GMNI dan AWPI Pemalang melanjutkan agenda audensi dengan PANWASKAB Pemalang dikantor Jl. Pemuda Pemalang, Rabu (19/8/2015).



Puskapik yang digawangi langsung oleh Direktur Eksekutif Heru Kundhimiarso yang juga bergabung dalam KMP3 menyampaikan bahwasanya Panwas sebagai salah lembaga penyelenggara pemilukada harus bisa berdiri di rel.



“Panwas harus berani menindak tanpa pandang bulu,” ujar Kundhi.



Terkait isu dugaan money politik yang terjadi saat pengajuan rekomendasi, Kundhi menanyakan apakah kasus tersebut menjadi ranah kewenangan Panwas atau bukan, karena disinyalir prakteknya masih berjalan meskipun dalam undang-undang sudah jelas dan tegas dilarang.



Menjawab pernyataan audiens, pihak Panwas yang diwakili oleh Safrudin menyampaikan bahwa terkait money politik, pihak Panwas mendapat angin segar ketika bintek provinsi.



“Terkait kasus money politik yang terkesan susah diatasi dari dulu, pihak kami membuat ksepakatan denga pihak Kejaksaan dan Polri untuk bisa menjerat dengan pasal suap menyuap. Maka, sangat mungkin semua akan terkena jerat, tidak terkait entah itu dengan tim melainkan semua yang terlibat bisa kami jerat,” ungkap Safrudin.



Dituntut satu ketegasan bertindak lurus dalam menjalankan aturan, Safrudin menjelaskan, pihak Panwas menerapkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.



“Melalui bintek dan sosialisasi pengawasan partisipatif, diharapkan masyarakat akan membantu dengan laporan dan bukti konkrit yang bisa ditindak lanjuti, karena kendalanya, ketika kasus diangkat ke Panwas pada umumnya pelaku maupun saksi tidak berani manakala kasus itu akan diproses,” jelas Safrudin.


- See more at: http://www.infopantura.com/tak-hanya-kpu-panwas-pun-diminta-tegas-dalam-proses-pilkada-pemalang/#sthash.xc9VJSc0.dpuf