PENDAFTARAN PASANGAN CALON
PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN
2015
1. Pendaftaran
pasangan calon berlangsung di 9 provinsi, 36 kota dan 224 kabupaten, telah
dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal
26 s.d 28 Juli 2015.
2. Dari 269
daerah yang menyelenggarakan Pilkada, terdapat 1 daerah (0,37%) yang tidak ada pasangan calon yang
mendaftar, 12 daerah (4,46%) dengan 1 pasangan calon, 79 daerah (29,37%) dengan
2 pasangan calon, 3-148 daerah (55,02%) dengan 4 pasangan calon, 24 daerah
(8,92%) dengan 5-6 pasangan calon, dan 5 daerah (1,86%) dengan lebih dari 6
pasangan calon.
3. Jumlah
Pasangan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang diterima pendaftarannya adalah
sebagai berikut:
Jumlah Paslon Gubernur/Wakil Gubernur 21 Tersebar
di 9 Provinsi
Jumlah
Paslon Perseorangan 1
Jumlah
Paslon Jalur Partai Politik 20
Jumlah Paslon Bupati/Wakil Bupati 699 Tersebar
di 223 Kabupaten
Jumlah
Paslon Perseorangan 128
Jumlah
Paslon Jalur Partai Politik 571
Jumlah Paslon Walikota/Wakil Walikota 117 Tersebar di 36 Kota
Jumlah
Paslon Perseorangan 29
Jumlah
Paslon Jalur Partai Politik 88
Total 837 268 Daerah
Jumlah total Paslon Perseorangan 158
Jumlah total Paslon Jalur Partai Politik 679
Jumlah Daerah yang tidak ada paslon mendaftar 1
(Kab. Bolaang Mongongdow Timur)
Jumlah Daerah yang hanya satu paslon mendaftar 12
Jumlah Daerah yang perlu perpanjangan pendaftaran 13
Jumlah Calon Kepala Daerah Laki-Laki 777
Jumlah Calon Kepala Daerah Perempuan 60
Jumlah Calon Wakil Kepala Daerah Laki-Laki 772
Jumlah Calon Wakil Kepala Daerah Perempuan 65
Jumlah Petahana 159 11 Pilgub, 119 Pilbup, 29 Pilwako (20
di daerah lain, 139 di daerah yang sama)
Catatan: berdasarkan hasil rekapitulasi per tanggal 31 Juli
2015 pukul 20.30 WIB