MAHAR
POLITIK UNTUK PILKADA
Fenomena tarik
ulur siapa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang mendatang sangat
menarik. Menarik karena ada yang merasa bahwa uang mahar yang harus dibayarkan
cukup mahal. Parahnya lagi partai politik menganggap ini adalah lahan sawah
yang harus mereka panen saat pilkada.
Lalu
pelajaran apa yang kita dapati ? Ada hal menarik ,pertama bahwa partai politik
melalui wakilnya di parlemen telah menelurkan UU pilkada dimana “mahar”tidak
diperbolehkan. Harapan yang mulia ketika pasal ini disetujui akan meringankan
beban pasangan calon yang memiliki kapasitas memimpin daerah yang dikemudian
hari bisa muncul menjadi pemimpin tingkat nasional. Biaya murah penjaringan
menjadi harapan masyarakat untuk memunculkan pemimpin yang berkualitas. Namun
sayang banyak pimpinan /pengurus partai telah salah dan tetap mengedepan mahar
dari pada membangun koalisi partai politik yang kuat untuk mengusung calon yang akan dimenangkan
dalam pilkada. Dampak mengedapankan mahar politik adalah terjadinya politik
uang, yang berarti telah terjadi penggerusan/penurunan nilai nilai moral dan nilai keimanan kepada
Tuhan Yang Masa Esa. Tidak ada keinginan dan komitmen untuk menjaga Agama, Iman dan Nilai Moral.
Yang kedua
bahwa dengan waktu yang limit dan baru memunculkan calon menunjukkan bahwa ada
yang bermasalah terutama transaksional antara pasangan calon dan partai
politik. Gawe besar yang dipersiapkan dalam waktu yang limitatif tidak akan
menghasilkan sesuatu yang baik. Pencalonan butuh waktu persiapan panjang, baik
dana, perencanaan kampanye, persyaratan calon yang cukup banyak , pembuatan visi,
misi dan progam dan lainnya. Oleh karena itu masyarakat perlu tahu proses
penjaringan secara terbuka, perlu tahu debat terbuka yang diselenggarakan
partai. Jangan biarkan masyarakat pemilih yang jumlahnya lebih dari satu juta
pemilih, memilih kucing dalam karung.
Belajar dari
kasus maraknya dampak dari politik uang maka perlu adanya :pertama, penanaman keimanan
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai etik moral sejak dini . Kedua , perlunya
komitmen dan ketegasan atas pelaku suap dan korupsi untuk dihukum berat, dan yang
ketiga , perlunya dukungan yang kuat dan meluas dari semua pihak untuk
memberantas politik uang, mahar politik,
korupsi politik dan pelanggaran pilkada
lainnya. Berani lapor itu Hebat.(Saf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar