Pic

Pic

Jumat, 24 Juli 2015

Mahar Politik



MAHAR POLITIK UNTUK PILKADA
Fenomena tarik ulur siapa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang mendatang sangat menarik. Menarik karena ada yang merasa bahwa uang mahar yang harus dibayarkan cukup mahal. Parahnya lagi partai politik menganggap ini adalah lahan sawah yang harus mereka panen saat pilkada.
Lalu pelajaran apa yang kita dapati ? Ada hal menarik ,pertama bahwa partai politik melalui wakilnya di parlemen telah menelurkan UU pilkada dimana “mahar”tidak diperbolehkan. Harapan yang mulia ketika pasal ini disetujui akan meringankan beban pasangan calon yang memiliki kapasitas memimpin daerah yang dikemudian hari bisa muncul menjadi pemimpin tingkat nasional. Biaya murah penjaringan menjadi harapan masyarakat untuk memunculkan pemimpin yang berkualitas. Namun sayang banyak pimpinan /pengurus partai telah salah dan tetap mengedepan mahar dari pada membangun koalisi partai politik yang kuat  untuk mengusung calon yang akan dimenangkan dalam pilkada. Dampak mengedapankan mahar politik adalah terjadinya politik uang, yang berarti telah terjadi penggerusan/penurunan  nilai nilai moral dan nilai keimanan kepada Tuhan Yang Masa Esa. Tidak ada keinginan dan komitmen untuk menjaga Agama,  Iman dan Nilai Moral.

Yang kedua bahwa dengan waktu yang limit dan baru memunculkan calon menunjukkan bahwa ada yang bermasalah terutama transaksional antara pasangan calon dan partai politik. Gawe besar yang dipersiapkan dalam waktu yang limitatif tidak akan menghasilkan sesuatu yang baik. Pencalonan butuh waktu persiapan panjang, baik dana, perencanaan kampanye, persyaratan calon yang cukup banyak , pembuatan visi, misi dan progam dan lainnya. Oleh karena itu masyarakat perlu tahu proses penjaringan secara terbuka, perlu tahu debat terbuka yang diselenggarakan partai. Jangan biarkan masyarakat pemilih yang jumlahnya lebih dari satu juta pemilih, memilih kucing dalam karung.
Belajar dari kasus maraknya dampak dari politik uang maka perlu adanya :pertama, penanaman keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai etik moral sejak dini . Kedua , perlunya komitmen dan ketegasan atas pelaku suap dan korupsi untuk dihukum berat, dan yang ketiga , perlunya dukungan yang kuat dan meluas dari semua pihak untuk memberantas  politik uang, mahar politik, korupsi politik dan pelanggaran  pilkada lainnya. Berani lapor itu Hebat.(Saf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar