Hari Pertama Sepi Pendaftar
Minggu,26 Juli 2015.
Tanggal 26 – 28 Juli merupakan
tahapan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Pemalang. Hari pertama dilalui dengan suasana
sepi dari pendaftar. Seharusnya hari pertama pendaftaran dimanfaatkan oleh Partai
politik untuk mendaftakan calonnya dan merupakan bagian dari upaya untuk
mengetahui kelengkapan berkas calon dan pencalonan apakah sudah sesuai atau
belum. Hal ini dimungkinkan untuk perbaikan berkas awal, sehingga parpol dan
pasangan calon mempunyai waktu cukup untuk memperbaiki berkas tanpa harus
menunggu waktu masa perbaikan.
Menurut pengamatan anggota PanwasKab Safrudin HS, S.IP, ada
beberapa hal yang mungkin bisa untuk menjelaskan mengapa dihari pertama sepi
pendaftar. Pertama bahwa tim pasangan calon merasa bahwa masih ada dokumen
persyaratan yang belum lengkap, sehingga menunggu sampai hari terakhir bisa
dilengkapi dan bisa untuk didaftarkan. Hal ini terlihat dari adanya beberapa
utusan tim pasangan calon yang masih melakukan konsultasi dengan KPUD. Kedua,
sangat mungkin partai politik dan tim pasangan calon masih menunggu surat
rekomendadi dari DPP parpol, tentang siapa yang mendapat rekomendasi untuk
pasangan calon yang akan didaftarkan ke KPUD. Hal ini ditandai dengan banyaknya
pengurus/pimpinan partai yang ke Jakarta dalam rangka mengamankan surat
rekomendari dari masing-masing parpol dan koalisasi parpol untuk memastikan
dokumen rekomendasi pasangan calon yang akan diusung dan didaftarkan ke KPUD.
Ketiga, adalah sangat mungkin belum adanya kesepakatan mahar politik antara
pasangan calon dengan parpol pengusung.
Mendasari kemudahan pendaftaran dengan surat keterangan
berkas pencalonan masih dalam proses, sesungguhnya ini kemudahan yang harus
dimanfaatkan oleh parpol dan calon. Jangan sampai bahwa kemudahan yang
diberikan KPUD kemudian untuk meminta kemudahan-kemudahan dan keringanan
persyaratan atas dokumen lainnya. Aturan main harus dihormati, karena KPUD
telah lama melakukan sosialisasi.(Saf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar