Pic

Pic

Jumat, 22 Mei 2015

rekrutmen seleksi calon panwascam

31 mantan panwascam ikuti daftar seleksi calon anggota panwascam untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2015
Pemalang,23 Mei 2015. Peminat Pendaftaran calon anggota panwascam untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2015  cukup banyak. Dari data yang diolah  Pokja seleksi calon anggota Panwascam terdapat sejumlah 179 pendaftar dengan rincian pendaftar laki-laki 145, pendaftar perempuan sebanyak 34.
Para mantan panwascam ternyata masih banyak yang berminat untuk bergabung kembali dengan panwaskab, hal ini ditunjukkan dengan data sebanyak 31 orang mendaftar kembali dan menyebar ke semua kecamatan. Besarnya para pemain lama tidak menyurutkan nyali para pendatang baru, bahkan mereka mantan PPK  sebanyak 20 an orang juga ikut berkompetisi.


Rekap. Pendaftar Calon Panwascam untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2015
no
Kecamatan
Jumlah Pendaftar
Jumlah
Lakilaki -
Jumlah Perempuan
Mantan
Panwascam
1
Ulujami
17
12
5
3
2
Comal
10
9
1
2
3
Bodeh
11
9
2
3
4
Ampelgading
13
10
3
3
5
Petarukan
12
9
3
2
6
Pemalang
30
27
3
3
7
Taman
22
18
4
2
8
Bantarbolang
6
3
3
1
9
Randudongkal
14
10
4
2
10
Moga
10
9
1
2
11
Pulosari
7
6
1
2
12
Warungpring
9
7
2
3
13
Belik
11
10
1
2
14
Watukumpul
7
6
1
1


179
145
34
31

Anggota panwaskab divisi Organisasi dan SDM, Safrudin HS, menyatakan bahwa pertama,  banyaknya masyarakat yang ikut mendaftar calon panwascam berarti ada sambutan positif sebagai sebuah kesadaran baru untuk penguatan gerakan pengawasan partisipatif. Yang kedua, banyaknya pendaftar memberi  alternatif pilihan  kepada pokja seleksi untuk benar-benar serius memilih calon panwascam dengan kreteria yang disyaratkan UU no 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Banyaknya peminat berpengalaman dalam pemilu sebelumnya dari mantan anggota PPK dan panwascam, tidak dapat jaminan akan lolos dengan mudah. Mereka akan tetap diuji melalui tahapan ujian tertulis (29 Mei 2015)  dan wawancara (2-3 Juni  2015). Sekalipun berpengalaman, ketika ujian tertulis  , nilainya tidak memenuhi kreteria , maka otomatis tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes wawancara.

Bersama Panwaskab Pemalang mari kita kembangkan  gerakan kesadaran pengawasan partisipatif. Pilkada harus diselenggarakan dengan cara- cara yang terhormat, cara- cara yang terpuji dan manusiawi. (SAF)d

Tidak ada komentar:

Posting Komentar