Pic

Pic

Sabtu, 09 Mei 2015

Maraknya Pemasangan Baliho Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati

Maraknya Pemasangan Baliho Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Safrudin Hadi Saputro, S.IP*
Pemalang 8 Mei 2015. Akhir-akhir ini masyarakat Pemalang banyak menyaksikan tampilan foto pasangan calon Bupati dan wakil bupati Pemalang dalam bentuk baliho yang dipasang ditempat-tempat strategis seperti di perempatan/pertigaan jalan, pasar, , pantai dan diwarung-warung dalam bentuk kalender. Pemasangan ini diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat baik dalam bentuk tatap muka yang dikemas dalam pengajian maupun dalam bentuk kegiatan bakti sosial seperti pemberian bantuan kepada anak-anak yatim, pemberian bantuan beras, kerudung dan uang kepada masyarakat kurang mampu dll.
Nada semacam protes mengemuka pada saat sosialisasi UU no 8 tahun 2015 yang diselenggarakan KPUD Pemalang pada tanggal 2 mei 2015 yang ditujukan pada KPUD maupun Panwaskab Pemalang baik sebelum, saat dan sesudah acara digelar. Bahkan hasil dari banyak pertemuan Panwaskab saat berkunjung di kecamatan juga mengeluhkan pemasangan baliho/spanduk mohon doa restu dan mempetanyakan aturan main pilkada kali ini.
Sikap Panwas kabupaten Pemalang.
Mencermati keluhan masyarakat mengenai banyaknya pemasangan foto calon pasangan bupati dan wakil bupati baik dalam bentuk kalender, baliho maupun stiker yang ditempel dibanyak tempat strategis di  desa dan wilayah kota, Sikap Panwas Kabupaten Pemalang ádalah
Pertama, bahwa sampai tulisan ini dibuat, tahapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati baru akan dibuka untuk  pengumum an pendaftaran , pengambilan formulir calon dan pendaftaran pasangan calon mulai tanggal 14 Juli - 28 Juli 1015, sehingga sampai hari ini belum ada peserta pemilukada baik yang diusulkan oleh partai politik maupun yang berasal dari perseorangan. Ketentuan pemasangan gambar/atribut calon bupati dan wakil bupati Pemalang akan diatur setelah ditetapkannya  peserta pemilukada/setelah ditetapkannya pasangan calon dengan nomor urut peserta ,yang akan ditetapkan pada tanggal  24 – 26 Agustus 2015. Bahkan pembuatan dan pemasangan baliho/spanduk dilakukan oleh KPUD Pemalang dengan biaya APBD.
Kedua, Pemasangan atribut para calon bupati tersebut tidak dapat dikategorikan pelanggaran kampanye /dikategorikan curi star kampanye. Hal ini mendasari bahwa sampai hari ini belum ada peserta pemilukada dan kampanye dijadwalkan pada tanggal  27 Agustus – 5 Desember 2015 .Pelanggaran yang mungkin  terjadi adalah apabila pemasangan baliho tersebut tidak memenuhi kewajiban pajak atau ketertiban dan keindahan kota. Pada wilayah ini maka pasangan calon tersebut akan berhadapan dengan Pemerintah daerah (Satpol PP).
Ketiga, Panwaskab  menilai bahwa pemasangan atribut tersebut merupakan bagian dari sosialisasi jatidiri para pasangan calon agar lebih dikenal masyarakat secara luas.
Sikap Kritis Masyarakat
Masyarakat dalam berpemilukada mempunyai kesempatan banyak untuk bisa berpartisipasi. Dalam hal ini sikap dan tindakan masyarakat/warga  dalam berpartispasi dalam pemilu kada ádalah
Pertama , masyarakat dapat berperan serta sebagai  bagian dari penyelenggara pemilukada  (sebagai anggota PPK,PPS , KPPS ,Panwascam, PPL dan Petugas Pengawas TPS);
Kedua, masyarakat bisa berperan sebagai pemilih yang cerdas dengan mendatangi TPS pada tanggal 9 Desember 2015, dengan memberikan suara dan memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berintegrias dan berkualitas.
Ketiga masyarakat yang memiliki kemampuan lebih bisa berperan sebagai peserta pemilukada apabila diusulkan oleh Partai Politik sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati/ maju sebagai calon dari unsur PERSEORANGAN.
Keempat, masyarakat bisa menjadi peserta kampanye yang baik dengan cara mengkritisi  misi ,visi  dan program pasangan calon yang ada .Dengan demikian pilihan suara menjadi berkualitas, tidak sekedar datang ke TPS karena mungkin uang/sembako/fanatisme daerah dllnya melainkan  bagian dari keiinginan untuk merubah keadaan daerahnya, untuk kepemimpinan dan kemajuan pembangunan selama lima tahun mendatang.
Kelima, terlibat dalam gerakan pengawasan partisipatif dengan mengedepankan semboyan bahwa  “Berani melapor ke Paswas itu Hebat “
Mari kita sukseskan pemilukada Pemalang, Rabu,9 Desember 2015. Mari kita ciptakan Pemilukada Pemalang yang damai dan nyaman.  Salam awas.
Anggota Panwaskab Pemalang. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar