Maraknya Pemasangan Baliho
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Safrudin Hadi Saputro, S.IP*
Pemalang 8 Mei 2015. Akhir-akhir ini masyarakat Pemalang banyak
menyaksikan tampilan foto pasangan calon Bupati dan wakil bupati Pemalang dalam
bentuk baliho yang dipasang ditempat-tempat strategis seperti di
perempatan/pertigaan jalan, pasar, , pantai dan diwarung-warung dalam bentuk
kalender. Pemasangan ini diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat baik
dalam bentuk tatap muka yang dikemas dalam pengajian maupun dalam bentuk
kegiatan bakti sosial seperti pemberian bantuan kepada anak-anak yatim,
pemberian bantuan beras, kerudung dan uang kepada masyarakat kurang mampu dll.
Nada semacam protes mengemuka pada saat sosialisasi UU no 8
tahun 2015 yang diselenggarakan KPUD Pemalang pada tanggal 2 mei 2015 yang
ditujukan pada KPUD maupun Panwaskab Pemalang baik sebelum, saat dan sesudah
acara digelar. Bahkan hasil dari banyak pertemuan Panwaskab saat berkunjung di
kecamatan juga mengeluhkan pemasangan baliho/spanduk mohon doa restu dan
mempetanyakan aturan main pilkada kali ini.
Sikap Panwas kabupaten Pemalang.
Mencermati keluhan
masyarakat mengenai banyaknya pemasangan foto calon pasangan bupati dan wakil
bupati baik dalam bentuk kalender, baliho maupun stiker yang ditempel dibanyak
tempat strategis di desa dan wilayah kota, Sikap
Panwas Kabupaten Pemalang ádalah
Pertama, bahwa sampai tulisan ini dibuat, tahapan
pencalonan Bupati dan wakil Bupati baru akan dibuka untuk pengumum an pendaftaran , pengambilan formulir
calon dan pendaftaran pasangan calon mulai tanggal 14 Juli - 28 Juli 1015,
sehingga sampai hari ini belum ada peserta pemilukada baik yang diusulkan oleh
partai politik maupun yang berasal dari perseorangan. Ketentuan pemasangan
gambar/atribut calon bupati dan wakil bupati Pemalang akan diatur setelah
ditetapkannya peserta pemilukada/setelah ditetapkannya pasangan calon
dengan nomor urut peserta ,yang akan ditetapkan pada tanggal 24 – 26 Agustus 2015. Bahkan pembuatan dan
pemasangan baliho/spanduk dilakukan oleh KPUD Pemalang dengan biaya APBD.
Kedua, Pemasangan
atribut para calon bupati tersebut tidak dapat dikategorikan pelanggaran
kampanye /dikategorikan curi star kampanye. Hal ini mendasari bahwa sampai hari
ini belum ada peserta pemilukada dan kampanye dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus – 5 Desember 2015 .Pelanggaran
yang mungkin terjadi adalah apabila
pemasangan baliho tersebut tidak memenuhi kewajiban pajak atau ketertiban dan
keindahan kota. Pada wilayah
ini maka pasangan calon tersebut akan berhadapan dengan Pemerintah daerah
(Satpol PP).
Ketiga, Panwaskab menilai bahwa pemasangan atribut tersebut
merupakan bagian dari sosialisasi jatidiri para pasangan calon agar lebih
dikenal masyarakat secara luas.
Sikap Kritis Masyarakat
Masyarakat dalam berpemilukada mempunyai kesempatan banyak untuk
bisa berpartisipasi. Dalam hal ini sikap dan tindakan masyarakat/warga
dalam berpartispasi dalam pemilu kada ádalah
Pertama , masyarakat
dapat berperan serta sebagai bagian dari penyelenggara pemilukada
(sebagai anggota PPK,PPS , KPPS ,Panwascam, PPL dan Petugas Pengawas TPS);
Kedua, masyarakat bisa berperan sebagai pemilih
yang cerdas dengan mendatangi TPS pada tanggal 9 Desember 2015, dengan
memberikan suara dan memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berintegrias
dan berkualitas.
Ketiga masyarakat
yang memiliki kemampuan lebih bisa berperan sebagai peserta pemilukada apabila
diusulkan oleh Partai Politik sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati/
maju sebagai calon dari unsur PERSEORANGAN.
Keempat, masyarakat bisa menjadi peserta kampanye
yang baik dengan cara mengkritisi misi ,visi dan program pasangan
calon yang ada .Dengan demikian pilihan suara menjadi berkualitas, tidak
sekedar datang ke TPS karena mungkin uang/sembako/fanatisme daerah dllnya
melainkan bagian dari keiinginan untuk merubah keadaan daerahnya, untuk
kepemimpinan dan kemajuan pembangunan selama lima tahun mendatang.
Kelima, terlibat dalam gerakan pengawasan
partisipatif dengan mengedepankan semboyan bahwa “Berani melapor ke Paswas itu Hebat “
Mari kita sukseskan pemilukada Pemalang, Rabu,9 Desember 2015. Mari
kita ciptakan Pemilukada Pemalang yang damai dan nyaman. Salam awas.
Anggota Panwaskab Pemalang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar